Peraturan Akademik
Politeknik Negeri Bali (PNB) menetapkan peraturan pendidikan dalam rangka memberikan acuan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Politeknik Negeri Bali. Peraturan pendidikan PNB terdiri dari lima belas (15) bab, yaitu:
- Bab I mengenai Ketentuan Umum
- Bab II mengenai Program Pendidikan
- Bab III mengenai Penerimaan Mahasiswa
- Bab IV mengenai Kompetensi Lulusan dan Kurikulum
- Bab V mengenai Perencanaan dan Proses Pembelajaran
- Bab VI mengenai Tata Tertib dan Sanksi
- Bab VII mengenai Penilaian dan Evaluasi Kelulusan
- Bab VIII mengenai Yudisium, Wisuda, dan Gelar
- Bab IX mengenai Organisasi dan Kegiatan Kemahasiswaan
- Bab X mengenai Perpindahan dan Pertukaran Mahasiswa
- Bab XI mengenai Tenaga Pendidik dan Kependidikan
- Bab XII mengenai Sarana dan Prasarana
- Bab XIII mengenai Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan
- Bab XIV mengenai Perubahan Peraturan Pendidikan
- Bab XV mengenai Penutup
Politeknik Negeri Bali saat ini menjalankan dua (2) peraturan pendidikan, yaitu peraturan pendidikan untuk mahasiswa angkatan 2012 s/d 2015 dan peraturan pendidikan untuk mahasiswa angkatan 2016.